Langsung ke konten utama

PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI

A.      KONSEP DEMOKRASI
Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.
A.      DEMOKRASI
Dalam penerapan di negara kesatuan republik Indonesia demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita – cita  hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup berkelompok dalam organisasi Negara,sesuai dengan keinginan orang – orang yang hidup dalam kelompok tersebut (demos).
Keinginan orang –orang yang ada daalm kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya (weltanschaung) , falsafah hidupnya (filosofiche Gronslag) dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan  rakyat di Indonesia didasarkan pada:
1.    Nilai – nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2.    Transformasi nilai – nilai pancasila pada bentuk dan system pemerintahan
3.    Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai – nilai pancasila dan UUD 1945

BENTUK DEMOKRASI DALAM PENGERTIAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA


Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1.       Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2.      Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

BENTUK DEMOKRASI DALAM PENGERTIAN PEMERINTAHAN NEGARA


  Setiap  negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
§  Pemerintah Monarki: Monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
§  Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang ebrarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).

            C.      PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPPBN)

DEFINISI PPPBN :

adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan kepada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan awal bela negara.

DEFINISI BELA NEGARA :

Bela Negara adalah tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebenaran Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai – nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Berbagai akftifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi riil bela negara.

Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah  (OKS).

Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan Tinggi.

Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.

TUJUAN PPPBN :

Yang dimaksud dengan tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

SASARAN PPPBN :
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:

1)  Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2)  Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu  membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)  Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4)  Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5)  Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6)  Memiliki kemampuan awal bela negara

a)   Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

Sumber :


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS KARYA ARSITEKTUR KLASIK DAN MODERN

ARSITEKTUR KLASIK Arsitektur klasik dimulai dari zaman arsitektur klasik Yunani, periode Helenistik dan Kekaisaran Romawi. Arsitektur pada masa ini menjadi dasar pembangunan dari arsitektur klasik saat ini. Arsitektur pada zaman ini memiliki ciri khas yang dapat dilihat dari bentukan-bentukan khusus dalam tiap-tiap bangunannya. Sebagai contoh :    Doric Temple of Segesta Apa yang kita dapat lihat dari karya arsitektur diatas? Umunya arsitektur bergaya klasik memiliki ciri menggunakan bentukan-bentukan yang massif/besar-besar. Seperti pada kolom-kolom arsitektur diatas, arsitektur ini menggunakan komlom-kolom yang berukuran besar sehingga nampak seperti seluruh bangunan terpenuhi oleh kolomnya saja. Material yang digunakan pada arsitektur klasik umumnya juga menggunakan bahan-bahan yang ada di alam sekitar seperti batu, kayu dan marmer. Kebanyakan arsitektur pada zaman ini di desain tidak semata-mata untuk terlihat indah semata, namun arsitektur pada zaman

TIPOLOGI BANGUNAN MUSIC FACILITIES

MUSIC FACILITIES STUDIO MUSIK Pengertian studio musik dapat di tinjau dari arti secara umum dan dapat di tinjau secara khusus dari sudut pandang seorang musisi, sebagai berikut: Secara Umum Studio musik dapat berarti sebagai ruangan untuk menikmati musik, dimana dalam ruangan tersebut seseorang tidak perlu kuatir bahwa apa yang dia dengarkan akan mengganggu tetangga dan suara-suara dari luar tidak mengganggu.          2. Secara Khusus Studio musik adalah sebuah tempat untuk merekam suara. Studio musik terdiri dari 3 ruangan yaitu : studio itu sendiri, tempat dimana suara untuk direkam itu dibuat, ruang kontrol, ruang untuk merekam dan memanipulasi atau mengontrol suara dari ruang rekaman dan ruang mesin, ruang untuk menyimpan mesin-mesin yang dimana surannya dapat mengganggu proses rekaman. Persyaratan Akustik Pada Ruangan Ada berberapa persyaratan agar ruangan memenuhi  kriteria sebagai persyaratan akustik untuk bisa menampung fungsi suatu ruang/studio musik  yait

Rental Office, Manado

Rental Office di Manado adalah sebuah bangunan yang berfungsi sebagai perkantoran akibat respon dari permintaan  pasar/penyewa dan disewakan kepada pengusaha di Manado yang tidak mempunyai kantor/tempat usaha sendiri terutama di lokasi bisnis yang strategis dan disekitarnya dalam kurung waktu tertentu (sesuai kontrak) untuk mengembangkan usahanya. Rental Office adalah bangunan yang bersifat modular. Modul sewa kantor yang terkecil adalah 8-10m 2 , sedang 40-150m 2 dan besar >150m 2 . Selain itu, tipologi kantor juga berdasarkan Peruntukannya, pembagian layout denah, kedalaman ruang, jalur pencapaian. Jenis perusahaan yang dilayani adalah Perbankan, Asuransi, Keuangan, Pedagang Saham, Konsultan, dan Retail. Perancangan objek ini harus memenuhi prinsip dan pertimbangan perancangan diantaranya faktor ekonomi, faktor konstruksi yang selalu mengedepankan efisiensi, efektifitas dan fleksibilitas. Bangunan ini bertemakan “Froebel Block” yang artinya permainan kotak-kotak geometr