BAB IV
SOLUSI
Membangun sebuah bangunan harus
memperhatikan syarat-syarat san peraturan yang berlaku di wilayah sekitar
terlebih lagi terkait dengan masalah penataan ruang dalam suatu kota. Maka dari
itu dalam pembangunan harus diawasi secara ketat agar tidak ada pelanggaran
yang terjadi dalam pembangunan ataupun penggunaan lahan yang nantinya akan dipakai.
Dan bila ada pihak-pihak yang sengaja melanggar harus dikenakan sanksi pidana
yang tegas sebagaimana perturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada prinsipnya, hal tersebut
merupakan upaya, untuk mewujudkan, Hak Asasi Manusi Indonesia, berupa Hak Atas
Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat, sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD
NRI 1945. HAM tersebut WAJIB diwujudkan oleh NEGARA, tentu saja melalui
Aparatur negara, yaitu Pemerintah.
Komentar
Posting Komentar