Langsung ke konten utama

Kritik Arsitektur

RUMAH TANPA HIJAU


Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga (Undang-Undang No.4 Tahun 1992). Dalam pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat (Frick dan Muliani, 2006). Berdasarkan pengertian tersebut rumah tinggal dapat diartikan sebagai tempat tinggal yang memiliki berbagai fungsi untuk tempat hidup manusia yang layak.

Menurut Suparno (2006), dalam perumahan, jenis rumah diklasifikasikan sebagai berikut :

  • Rumah Sederhana

Rumah sederhana merupakan rumah bertipe kecil, yang mempunyai keterbatasan dalam perencanaan ruangnya. Rumah tipe ini sangat cocok untuk keluarga kecil dan masyarakat yang berdaya beli rendah. Rumah sederhana merupakan bagian dari program subsidi rumah dari pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan atau berdaya beli rendah. Pada umumnya, rumah sederhana mempunyai luas rumah 22 m² s/d 36 m², dengan luas tanah 60 m² s/d 75 m².

  • Rumah Menengah

Rumah menengah merupakan rumah bertipe sedang. Pada tipe ini, cukup banyak kebutuhan ruang yang dapat direncanakan dan perencanaan ruangnya lebih leluasa dibandingkan pada rumah sederhana. Pada umumnya, rumah menengah ini mempunyai luas rumah 45 m² s/d 120 m², dengan luas tanah 80 m² s/d 200 m².


  • Rumah Mewah

Rumah mewah merupakan rumah bertipe besar, biasanya dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan dan berdaya beli tinggi. Perencanaan ruang pada rumah tipe ini lebih kompleks karena kebutuhan ruang yang dapat direncanakan dalam rumah ini banyak dan disesuaikan dengan kebutuhan pemiliknya. Rumah tipe besar ini umumnya tidak hanya sekedar digunakan untuk tempat tinggal tetapi juga sebagai simbol status, simbol kepribadian dan karakter pemilik rumah, ataupun simbol prestise (kebanggaan). Pada umumnya, rumah mewah ini biasanya mempunyai luas rumah lebih dari 120 m² dengan luasan tanah lebih dari 200 m².

            Rumah tinggal adalah salah satu kebutuhan pokok bagi tiap-tiap insan dan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.Oleh karena itu pembanguan rumah tinggal tengah berkembang pesat terdampak karena tingginya kebutuhan akan tempat tinggal. Perumahan baik skala besar maupun kecil terus dibangun baik dari sektor pemerintah maupun swasta guna memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal ini. Oleh sebab itu banyak berdiri perumahan dengan tipe Rumah sederhana dengan luas tanah 60-75 m2 seperti yang terdapat pada uraian diatas.

Rumah tipe sederhana ini dapat dikatakan memadai apabila ditata dengan rapi dan teratur dan tidak menyalahi undang-undang yang berlaku. Pada rumah tinggal terdapat beberapa peraturan perundang-undangan seperti KDB (Koefisien Dasar Banguan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan) dan GSB (Garis Sepadan Bangunan). Pada bangunan rumah yang ada di perumahan-perumahan sering kali peraturan ini diabaikan oleh pemilik rumah. Beberapa faktor dapat menyebabkan hal tersebut, salah satunya adalah rasa kurang akan lahan yang ada sehingga menyebabkan pemilik rumah seringkali mengabaikan peraturan-peraturan tersebut.

Sejatinya layout rumah yang ada di perumahan telah diatur oleh pihak pengembang sedemikian rupa agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan dapat mengajukan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).


Pada umumnya pihak pengembang telah mendesain bangunan rumah tinggal dengan kesesuaian GSB, KDB dan KLB nya. Seperti pada gambar diatas terdapat layout dengan kesesuaian tersebut. Umumnya pehak pengembang menyediakan lahan terbuka di bagian depan rumah guna memenuhi kebutuhan akan Ruang Terbuka/Lahan Resapan, GSB dan KDB bangunan. Akan tetapi banyak diantara pemilik rumah yang pada akhirnya melakukan renovasi pada rumahnya dan menyalahi peraturan dimana pemilik membangun hingga menghabisakan lahan yang seharusnya menjadi RTH rumah.

Hilangnya lahan resapan ini dapat menjadi masalah sendiri baik disadari maupun tidak oleh pemilik rumah. Fungsi lahan ini sejatinya adalah untuk lahan resapan air dan penghijauan yang sangat penting baik bagi lingkungan maupun bagi pemilik rumah tersebut. Salah satu dampak dari hilangnya lahan resapan ini ialah kekeringan yang terjadi saat musim kemarau tiba. Pada akhirnya, adakah kesadaran dari kita akan pentingnya lahan resapan dan ruang terbuka bagi rumah?
             

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS KARYA ARSITEKTUR KLASIK DAN MODERN

ARSITEKTUR KLASIK Arsitektur klasik dimulai dari zaman arsitektur klasik Yunani, periode Helenistik dan Kekaisaran Romawi. Arsitektur pada masa ini menjadi dasar pembangunan dari arsitektur klasik saat ini. Arsitektur pada zaman ini memiliki ciri khas yang dapat dilihat dari bentukan-bentukan khusus dalam tiap-tiap bangunannya. Sebagai contoh :    Doric Temple of Segesta Apa yang kita dapat lihat dari karya arsitektur diatas? Umunya arsitektur bergaya klasik memiliki ciri menggunakan bentukan-bentukan yang massif/besar-besar. Seperti pada kolom-kolom arsitektur diatas, arsitektur ini menggunakan komlom-kolom yang berukuran besar sehingga nampak seperti seluruh bangunan terpenuhi oleh kolomnya saja. Material yang digunakan pada arsitektur klasik umumnya juga menggunakan bahan-bahan yang ada di alam sekitar seperti batu, kayu dan marmer. Kebanyakan arsitektur pada zaman ini di desain tidak semata-mata untuk terlihat indah semata, namun arsitektur pada zaman

TIPOLOGI BANGUNAN MUSIC FACILITIES

MUSIC FACILITIES STUDIO MUSIK Pengertian studio musik dapat di tinjau dari arti secara umum dan dapat di tinjau secara khusus dari sudut pandang seorang musisi, sebagai berikut: Secara Umum Studio musik dapat berarti sebagai ruangan untuk menikmati musik, dimana dalam ruangan tersebut seseorang tidak perlu kuatir bahwa apa yang dia dengarkan akan mengganggu tetangga dan suara-suara dari luar tidak mengganggu.          2. Secara Khusus Studio musik adalah sebuah tempat untuk merekam suara. Studio musik terdiri dari 3 ruangan yaitu : studio itu sendiri, tempat dimana suara untuk direkam itu dibuat, ruang kontrol, ruang untuk merekam dan memanipulasi atau mengontrol suara dari ruang rekaman dan ruang mesin, ruang untuk menyimpan mesin-mesin yang dimana surannya dapat mengganggu proses rekaman. Persyaratan Akustik Pada Ruangan Ada berberapa persyaratan agar ruangan memenuhi  kriteria sebagai persyaratan akustik untuk bisa menampung fungsi suatu ruang/studio musik  yait

Rental Office, Manado

Rental Office di Manado adalah sebuah bangunan yang berfungsi sebagai perkantoran akibat respon dari permintaan  pasar/penyewa dan disewakan kepada pengusaha di Manado yang tidak mempunyai kantor/tempat usaha sendiri terutama di lokasi bisnis yang strategis dan disekitarnya dalam kurung waktu tertentu (sesuai kontrak) untuk mengembangkan usahanya. Rental Office adalah bangunan yang bersifat modular. Modul sewa kantor yang terkecil adalah 8-10m 2 , sedang 40-150m 2 dan besar >150m 2 . Selain itu, tipologi kantor juga berdasarkan Peruntukannya, pembagian layout denah, kedalaman ruang, jalur pencapaian. Jenis perusahaan yang dilayani adalah Perbankan, Asuransi, Keuangan, Pedagang Saham, Konsultan, dan Retail. Perancangan objek ini harus memenuhi prinsip dan pertimbangan perancangan diantaranya faktor ekonomi, faktor konstruksi yang selalu mengedepankan efisiensi, efektifitas dan fleksibilitas. Bangunan ini bertemakan “Froebel Block” yang artinya permainan kotak-kotak geometr