Langsung ke konten utama

Postingan

KONSERVASI ARSITEKTUR KAWASAN STASIUN BEOS JAKARTA KOTA

Kota tua sudah ditetapkan menjadi cagarbudaya oleh pemerintah setempat terutama kawasan stasiun Jakarta kota (beos), disana banyak terdapat bangunan-bangunan bersejarah yang beradapa di sekitar stasiun Jakarta Kota diantaranya yang masuk ke dalam daftar cagar budaya adalah : Gedung bank Mandiri Kanwil III, BNI 46, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Gedung PT. Kerta niaga, Gedung Platoon, PT. Asuransi Jasindo, Hotel Beverly hill, dan tentunya stasiun Jakarta kota itu sendiri yang biasa disebut stasiun BEOS. Diantara Bangunan bersejarah itu ada yang berubah secara fungsi, ada yang tetap, adapula yang mengalami renovasi baik secara arsitektur ataupun secara konsep bangunan. Tenu dalam menentukan hal tersebut harus melalui beberapa analisa terlebih dahulu, yang pertama mengacu kepada teori-teori yang ada untuk mentukan kelas bangunan dan tingkat pemugaran, selanjutnya mencari sejarah bangunan tersebut baik arsitekturnya ataupun fungsi dari bangunan tersebut dimasa lalu. Lang...

KONSERVASI ARSITEKTUR

DEFINISI KONSERVASI Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah: Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya. Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat ...

Kritik Arsitektur

RU MAH TANPA HIJAU Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga (Undang-Undang No.4 Tahun 1992). Dalam pengertian yang luas, rumah tinggal bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi kehidupan masyarakat (Frick dan Muliani, 2006). Berdasarkan pengertian tersebut rumah tinggal dapat diartikan sebagai tempat tinggal yang memiliki berbagai fungsi untuk tempat hidup manusia yang layak. Menurut Suparno (2006), dalam perumahan, jenis rumah diklasifikasikan sebagai berikut : Rumah Sederhana Rumah sederhana merupakan rumah bertipe kecil, yang mempunyai keterbatasan dalam perencanaan ruangnya. Rumah tipe ini sangat cocok untuk keluarga kecil dan masyarakat yang berdaya beli rendah. Rumah sederhana merupakan bagian dari program subsidi rumah dari pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi ...

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN - RUANG TERBUKA HIJAU (RTH)

BAB IV SOLUSI Membangun sebuah bangunan harus memperhatikan syarat-syarat san peraturan yang berlaku di wilayah sekitar terlebih lagi terkait dengan masalah penataan ruang dalam suatu kota. Maka dari itu dalam pembangunan harus diawasi secara ketat agar tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pembangunan ataupun penggunaan lahan yang nantinya akan dipakai. Dan bila ada pihak-pihak yang sengaja melanggar harus dikenakan sanksi pidana yang tegas sebagaimana perturan perundang-undangan yang berlaku. Pada prinsipnya, hal tersebut merupakan upaya, untuk mewujudkan, Hak Asasi Manusi Indonesia, berupa Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat, sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD NRI 1945. HAM tersebut WAJIB diwujudkan oleh NEGARA, tentu saja melalui Aparatur negara, yaitu Pemerintah. 

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN - RUANG TERBUKA HIJAU (RTH)

BAB III STUDI KASUS 1.1 PEMBANGUNAN PABRIK DIATAS RTH Kota Bandar Lampung adalah sebuah kota di Indonesia sekaligus ibukota dan kota terbesar di Provinsi Lampung. Bandar Lampung juga merupakan kota terbesar dan terpadat ketiga di Pulau Sumatera setelah Medan dan Palembang menurut jumlah penduduk, serta termasuk salah satu kota besar di Indonesia dan Kota terpadat di luar pulau Jawa. Secara geografis, kota ini menjadi pintu gerbang utama pulau Sumatera, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut Jakarta, memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari Jawamenuju Sumatera maupun sebaliknya. Seiring perkembangannya, kecepatan pertumbuhan penduduk melonjak cukup tinggi sejak lima tahun terakhir. Pertumbuhan bahkan mencapai 1,1 persen per tahun, dengan penduduk Bandar Lampung yang membengkak dari 800.000 jiwa menjadi 1,2 juta jiwa, Hal itu mulai memicu pertumbuhan kota ini ke arah barat hingga Gedong Tataan; ke tim...

HUKUM DAN PRANATAA PEMBANGUNAN – RUANG TERBUKA HIJAU (RTH)

BAB II KAJIAN TEORI DAN LANDASAN HUKUM Pembangunan dalam dirinya mengandung perubahan besar, yang meliputi perubahan struktur ekonomi, perubahan fisik wilayah, perubahan pola komsumsi, perubahan sumber alam dan lingkungan hidup, perubahan sistem nilai . (Koesnadi Hardjasoemantri, 1999, Hukum Tata Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Cet-7, Yogyakarta, Hlm. 49) Lebih lanjut menurut Emil Salim, pembangunan adalah mengolah sumber alam dan mengubah lingkungan. Sehingga pembangunan selalu mengandung resiko terganggunya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan. Oleh sebab itu, pada hakekatnya pembangunan adalah perubahan lingkungan dan perubahan tersebut dapat mengarah ke segi positif juga dapat mengarah ke segi negatif. Karena itu pengelolaan lingkungan hidup perlu diberikan prioritas utama dalam setiap kegiatan pembangunan. Dalam persoalan ini, umumnya aspek lingkungan sering kurang mendapatkan perhatian dalam pembangunan. Perkembangan perkotaan s...

HUKUM DAN PRANATAA PEMBANGUNAN – RUANG TERBUKA HIJAU (RTH)

BAB I LATAR BELAKANG HUKUM adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; undang – undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat, patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam,dsb) yang tertentu; keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan). PRANATA adalah interaksi antar individu atau kelompok atau kumpulan. Pengertian individu dalam satu kelompok dan pengertian individu dalam satu perkumpulan memiliki makna yang berbeda menurut F. Durkheim, yaitu, dasar organisasi individu dalam kelompok adalah adat-istiadat, sedangkan dasar organisasi individu dalam perkumpulan adalah organisasi buatan. Hubungan yang terjadi dalam satu kelompok didasarkan perorangan, sedangkan dalam kumpulan kelompok adalah berazasguna sangat tergantung dengan tujuan akhir yang sering dinyatakan dalam kontrak. Kontrak adalah sebagai parameter hubungan yang terjadi dalam proses kegiatan pe...